Detail Layanan

PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG

DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA

PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PEMBANTU

KABUPATEN TEMANGGUNG

Sekretariat : Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Jalan Gajah Mada No. 76 Temanggung Telepon (0293) 491949 Faximili (0293) 492327

e-mail:disnakertmg@gmail.com  website:http//www.dinperinaker.temanggungkab.go.id

MAKLUMAT

PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

Kami berupaya memberika Pelayanan Informasi Publik dengan sungguh-sungguh untuk dapat:

  1. Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu;
  2. Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi yang diperlukan secara mudah, murah dan sederhana;
  3. Menyediakan dan Memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
  4. Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan;
  5. Menjamin penggunaan informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
  6. Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata dengan baik;
  7. Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun secara elektronik;
  8. Menyiapkan petugas informasi yang bertugas di sekretariat PPID Pembantu untuk memberikan pelayanan informasi publik;
  9. Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksanaan pelayanan informasi publik.

 

Temanggung, 2 Januari 2024

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja

Kabupaten Temanggung

Selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

 

 

Ttd

 

Dra.SRI ENDANG PRAPTANINGSIH,MSi

Pembina Tk.I

NIP. 196607121994032006

 

DINPERINAKER