PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG
DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA
PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI (PPID) PEMBANTU
KABUPATEN TEMANGGUNG
Sekretariat : Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Jalan Gajah Mada No. 76 Temanggung Telepon (0293) 491949 Faximili (0293) 492327
e-mail:disnakertmg@gmail.com website:http//www.dinperinaker.temanggungkab.go.id
MAKLUMAT
PELAYANAN INFORMASI PUBLIK
Kami berupaya memberika Pelayanan Informasi Publik dengan sungguh-sungguh untuk dapat:
- Memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu;
- Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi yang diperlukan secara mudah, murah dan sederhana;
- Menyediakan dan Memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan;
- Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan;
- Menjamin penggunaan informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku;
- Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata dengan baik;
- Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun secara elektronik;
- Menyiapkan petugas informasi yang bertugas di sekretariat PPID Pembantu untuk memberikan pelayanan informasi publik;
- Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksanaan pelayanan informasi publik.
|
Temanggung, 2 Januari 2024 Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung Selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Ttd
Dra.SRI ENDANG PRAPTANINGSIH,MSi Pembina Tk.I NIP. 196607121994032006
|