Detail Galleri

UMK Temanggung 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen diangka RpRp2.246.850 Temanggung,-Setelah melalui sidang pleno Dewan Pengupahan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2025 sebesar 6,5 persen dari UMK tahun sebelumnya. Sidang Pleno yang dimotori Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung dan diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan di Ruang Gajah Pendopo Jenar, Kamis (12/12/2024). Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung Sri Endang Praptaningsih mengatakan, hasil sidang tersebut disepakati oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Temanggung bahwa UMK tahun 2025 sebesar Rp2.246.819, 85 dibulatkan menjadi Rp2.246.850 atau naik Rp137.129,85. Perhitungan tersebut berdasarkan formula yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. "Nilai kenaikan 6,5 persen itu mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Indeks tertentu merupakan variable yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Tentunya dengan memperhatikan kepentingan perusahaan dan pekerja/buruh, serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi pekerja,"ujarnya. Hasil usulan ini kemudian akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah paling lambat 18 Desember 2024. Setelah surat keputusan resmi dirilis, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung akan mengadakan sosialisasi mengenai UMK 2025 kepada perusahaan dan pekerja. Pj Bupati Hary Agung Prabowo mengapresiasi hasil sidang pleno Dewan Pengupahan yang dihadiri oleh dinas terkait, perwakilan pengusaha, dan asosiasi pekerja tersebut. Ia berharap kesepakatan ini merupakan keputusan terbaik untuk semua pihak. “Alhamdulillah, disepakati bersama (besaran kenaikan) 6,5% UMK kita sesuai dengan regulasi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Saya apresiasi luar biasa kepada Dewan Pengupahan dan seluruh yang hadir di sini. Sekali lagi maturnuwun sanget untuk APINDO juga dari perserikatan juga dan nanti rekomendasi akan diserahkan kepada Pak Gubernur,”katanya.(Raditia Yoni Ariya)