Detail Berita

Menindalanjuti surat PT. BPR BKK Temanggung Nomor: 652/BKKTMG/X/2024 tanggal 22 Oktober 2024 Perihal Permohonan Pengesahan Peraturan Perusahaan maka untuk menyamakan pemahaman terhadap pengaturan ketentuan yang dimuat dalam Peraturan Perusahaan PT. BPR BKK Temanggung, JF MHI Debbrita Arsiyastuti, S.Sos , Rozila Rahmadhani, SH dan Anglir Kanaka, SH melakukan asistensi pada hari Senin, 4 November 2024 bertempat di Ruang Mediasi/Kaukus Bidang Hubungan Industrial dan Syarat-syarat Kerja.