Rabu, 26 Agustus 2026 - Dalam rangka mendukung kepatuhan terhadap perizinan berusaha sektor perindustrian, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung melakukan pendampingan kepada PR Ahmad Ahya yang bergerak di bidang usaha Sigarete Kretek Tangan (SKT).
Kegiatan pendampingan meliputi fasilitasi terkait pemenuhan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai ketentuan yang berlaku, serta pendaftaran akun Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha dapat memenuhi kewajiban perizinan dan pelaporan kegiatan industri secara tertib, serta memanfaatkan SIINas sebagai sarana penyampaian data dan informasi kegiatan industri.
Pendampingan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan administrasi, legalitas, serta mendukung pengembangan industri hasil tembakau yang tertib dan berkelanjutan.
DINPERINAKER