Klarifikasi Pembiayaan CPMI ke Republik Ceko
Temanggung, Kamis, 20 Agustus 2026 - Sebagai bentuk pelindungan pra penempatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), petugas Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja Dinperinaker Temanggung melaksanakan klarifikasi terkait pembiayaan penempatan CPMI yang akan bekerja di pabrik mobil listrik di Republik Ceko.
Klarifikasi dilaksanakan melalui video conference dengan melibatkan P3MI yang berkedudukan di Jakarta Barat, guna memastikan informasi mengenai komponen dan besaran biaya penempatan disampaikan secara jelas, transparan, dan sesuai ketentuan.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan CPMI memperoleh informasi yang benar sejak awal serta terhindar dari praktik pembiayaan yang tidak sesuai.
Pelindungan dimulai sejak pra penempatan, untuk mewujudkan proses penempatan PMI yang aman, prosedural, transparan, dan berkeadilan.
#DinperinakerTemanggung #PelindunganPMI #CPMI #KerjaLuarNegeri #RepublikCeko #MobilListrik #PenempatanPMI #PelindunganPraPenempatan #PMI #KerjaAman
DINPERINAKER