Mediasi perselisihan hubungan industrial merupakan proses musyawarah untuk menyelesaikan perselisihan antara pekerja dengan pengusaha yang ditengahi Mediator Hubungan Industrial.
Seperti pada hari Selasa 11 Juli 2026, Mediator Hubungan Industrial memediasi 2 (dua) Perselisihan Hubungan Industrial di 2 (dua) Perusahaan berbeda.
Dalam Mediasi perselisihan pada perusahaan pertama yang dijadwalkan pukul 09.00 WIB pihak pekerja hadir namun pihak pengusaha berhalangan hadir sehingga diagendakan Mediasi III satu minggu mendatang.
Sementara dalam Mediasi pada perusahaan kedua yang dijadwalkan pukul 14.00 WIB para pihak hadir namun gagal mencapai kesepakatan sehingga Mediator harus mengeluarkan Anjuran.
DINPERINAKER