Proses Wawancara dalam Pelayanan CPMI di Dinperinaker Temanggung
Temanggung, Senin, 10 Agustus 2026 – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Temanggung melalui Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja kembali memberikan pelayanan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dalam rangka proses pembuatan ID CPMI.
Pelayanan kali ini meliputi tahapan wawancara CPMI sebagai bagian dari proses pengajuan ID CPMI. Wawancara dilakukan untuk memastikan kesesuaian data, kesiapan, serta pemahaman CPMI sebelum melanjutkan proses penempatan kerja ke luar negeri.
Dalam kegiatan tersebut terdapat 3 CPMI yang mengikuti proses pelayanan, masing-masing berasal dari perusahaan penempatan yang berbeda dengan negara tujuan sebagai berikut:
PT Putra Bragas Mandiri – tujuan Taiwan
PT Pamor Sapta Dharma – tujuan Taiwan
PT Kalip Sukses Berjaya – tujuan Hong Kong
Petugas Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja memberikan pelayanan dan pendampingan kepada CPMI selama proses berlangsung. Selain wawancara, pelayanan ID CPMI juga dilakukan dengan memperhatikan kelengkapan serta kesesuaian dokumen dan tahapan pengajuan melalui sistem yang berlaku.
Dinperinaker Kabupaten Temanggung terus berupaya memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan sesuai prosedur kepada masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri. Pelayanan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan sekaligus memastikan CPMI memahami proses dan tahapan penempatan sebelum berangkat ke negara tujuan.
DINPERINAKER