Pengantar Kerja Dinperinaker Temanggung Berikan Layanan Konsultasi Permasalahan PMI di Luar Negeri
Temanggung – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung melalui pengantar kerja memberikan konsultasi terkait penanganan permasalahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berada di luar negeri. Kali ini, konsultasi dilakukan bersama salah satu perangkat Desa Selosabrang Kecamatan Bejen yang datang untuk berkonsultasi mengenai kondisi warganya yang bekerja di luar negeri.
Layanan konsultasi ini bertujuan untuk menjembatani penyampaian informasi antara pihak keluarga dan pemerintah desa dengan PMI, serta memfasilitasi koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Perwakilan Republik Indonesia di negara penempatan sesuai dengan permasalahan yang dihadapi.
Melalui layanan ini, Pengantar Kerja memberikan pendampingan informasi mengenai langkah-langkah penanganan kasus, mekanisme komunikasi dengan instansi terkait, serta upaya perlindungan bagi PMI. Diharapkan, keluarga PMI dapat memperoleh informasi yang jelas dan terarah sehingga proses penyelesaian permasalahan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
DINPERINAKER