Jumat, 7 Agustus 2026 -- Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 Kabupaten Temanggung bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Temanggung, Bagian Pemerintahan Setda Kab. Temanggung dan Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui verifikasi, klarifikasi, dan validasi data serta capaian kinerja perangkat daerah yang tertuang dalam LPPD Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menyampaikan capaian kinerja sesuai tugas dan fungsinya, sekaligus memastikan data yang disajikan telah akurat, lengkap, dan sesuai dengan indikator penilaian EPPD.
Selain itu, kegiatan evaluasi juga meliputi penyampaian faktor-faktor pendorong dan penghambat dalam pelaksanaan LPPD Tahun 2025. Identifikasi berbagai faktor tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk mengetahui praktik-praktik yang telah berjalan dengan baik sekaligus menginventarisasi kendala yang dihadapi dalam pencapaian indikator kinerja. Hasil evaluasi ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan strategi, langkah perbaikan, serta penguatan koordinasi antarperangkat daerah guna meningkatkan kualitas penyusunan LPPD, ketepatan pelaporan, pencapaian kinerja pemerintahan, dan nilai EPPD Kabupaten Temanggung pada tahun-tahun mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, akuntabilitas kinerja, serta pelayanan kepada masyarakat terus meningkat sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada hasil.
DINPERINAKER