Pelayanan Konsultasi Kerja ke Luar Negeri untuk Job Formal Malaysia di Dinperinaker Temanggung
Temanggung, Jumat (7/8/2026) – Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Temanggung kembali memberikan pelayanan konsultasi kerja ke luar negeri bagi masyarakat yang berminat bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada sektor formal, khususnya dengan tujuan Malaysia.
Dalam pelayanan tersebut, petugas memberikan informasi secara lengkap mengenai peluang kerja sesuai ketersediaan lowongan resmi pada Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Melalui sistem tersebut, calon pekerja dapat memperoleh informasi mengenai jenis pekerjaan, persyaratan, serta mekanisme pendaftaran yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain menyampaikan informasi lowongan kerja, petugas juga memberikan penjelasan mengenai pentingnya mengikuti prosedur penempatan secara resmi guna menjamin keamanan, perlindungan, serta kepastian hukum bagi calon pekerja migran selama proses penempatan hingga bekerja di negara tujuan. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan informasi lowongan yang tersedia melalui SISKOP2MI dan menghindari tawaran kerja yang tidak memiliki kejelasan atau tidak sesuai prosedur resmi.
Melalui pelayanan konsultasi ini, Dinperinaker Temanggung memberikan akses informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat, sehingga calon pekerja migran dapat memilih peluang kerja yang sesuai dengan kompetensi serta berangkat ke luar negeri secara aman, legal, dan terlindungi.
DINPERINAKER