Pelayanan CPMI ke Jepang di Dinperinaker Temanggung
Temanggung, 5 Agustus 2026 – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Temanggung melalui Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja terus memberikan pelayanan kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja ke luar negeri. Kali ini, pelayanan diberikan kepada CPMI dengan negara tujuan Jepang yang difasilitasi oleh P3MI PT Flora Talent Indonesia Jakarta.
Pelayanan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap proses penempatan pekerja migran berlangsung secara aman, legal, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun tahapan pelayanan yang dilaksanakan meliputi verifikasi akun SISKOP2MI, wawancara bersama pemberi izin untuk memastikan adanya dukungan keluarga terhadap keberangkatan CPMI, serta verifikasi dokumen sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) yang berlaku terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
Melalui proses tersebut, Dinperinaker Kabupaten Temanggung memastikan bahwa setiap CPMI telah memenuhi persyaratan administrasi dan memperoleh informasi yang memadai mengenai hak, kewajiban, serta prosedur penempatan sebelum bekerja di luar negeri. PT Flora Talent Indonesia merupakan salah satu P3MI yang terdaftar untuk penempatan pekerja migran ke Jepang.
Dinperinaker Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri agar selalu mengikuti prosedur resmi dan memanfaatkan layanan konsultasi serta pelayanan yang tersedia di Bidang Penempatan dan Pelatihan Kerja. Dengan demikian, proses penempatan dapat berjalan secara aman, legal, dan memberikan perlindungan optimal bagi seluruh Calon Pekerja Migran Indonesia.
DINPERINAKER