Rabu, 1 Juli 2026 - Dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) Kabupaten Temanggung, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung melaksanakan rapat koordinasi persiapan penyusunan dokumen lingkungan di kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Temanggung bersama Bidang Tata Lingkungan DPRKPLH dan tim dari PT Trikarsa Buwana Persada Gemilang.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait tahapan penyusunan dokumen lingkungan, kebutuhan data pendukung, serta memastikan seluruh proses penyusunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui koordinasi yang baik antar pihak, diharapkan penyusunan dokumen lingkungan dapat terlaksana secara tepat waktu, komprehensif, dan menjadi dasar yang kuat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan SIHT Kabupaten Temanggung dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
DINPERINAKER