Rabu, 24 Juni 2026, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung mengikuti Rapat Kerja Komisi D DPRD Kabupaten Temanggung dengan agenda Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi dan pembahasan kinerja pelaksanaan anggaran daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan tercipta sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan guna mewujudkan Kabupaten Temanggung yang maju dan sejahtera.
DINPERINAKER