Temanggung, Rabu, 24 Juni 2026 - Dalam rangka proses penerbitan sertifikat standar terverifikasi, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan Verifikasi Pemenuhan Standar Kegiatan Usaha Sektor Perindustrian pada Industri Kecil Menengah (IKM) Putra Perkasa yang berlokasi di Kelurahan Joho, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung.
Pada kegiatan usahanya, IKM tersebut bergerak di bidang usaha industri sirop. Berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 kegiatan usaha tersebut termasuk dalam kategori risiko menengah tinggi, maka penerbitan sertifikat standar memerlukan proses verifikasi lapangan oleh instansi yang berwenang. Melalui kegiatan ini dilakukan pemeriksaan terhadap aspek administrasi, sarana dan prasarana produksi, proses produksi, serta pemenuhan standar kegiatan usaha lainnya. Kegiatan verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian pemenuhan standar usaha yang dipersyaratkan sesuai ketentuan perizinan berusaha sektor industri yang berlaku.
Diharapkan melalui kegiatan ini, proses penerbitan sertifikat standar terverifikasi dapat berjalan dengan baik sehingga mendukung terciptanya iklim usaha yang tertib, aman, dan sesuai regulasi di sektor perindustrian.
S
Smart Society (Masyarakat Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERINAKER