Rabu, 24 Juni 2026
Bertempat di Ruang Mediasi/Kaukus Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Temanggung, Perselisihan Hubungan Industrial telah mencapai Kata Sepakat!
Setelah 2 (dua) kali dilakukan Mediasi tanggal 10 dan 17 Juni 2024, akhirnya dalam Mediasi III pada hari Rabu, 24 Juni 2026 di Ruang Mediasi/Kaukus Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Temanggung para pihak bersepakat untuk mengakhiri perselisihan dengan sebuah kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam Perjanjian Bersama (PB), ditandatangani para pihak dan disaksikan oleh Mediator.
Sidang Mediasi bukanlah untuk menemukan siapa yang menang dan siapa yang kalah. Namun bagaimana kedua pihak yang berselisih dapat menunaikan kewajiban dan mendapatkan haknya tanpa mengurangi kewibawaan sehingga semua pihak dapat mengambil pelajaran dari perselisihan yang terjadi secara winwin solution.
DINPERINAKER