Temanggung, Rabu, 3 Juni 2026 - Dalam rangka pengawasan dan pembinaan Industri Kecil Menengah (IKM), Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan pengawasan dan pembinaan pada PR Agustina Mardiana Anggorowati yang bergerak pada kegiatan usaha Industri Sigarete Kretek Tangan (SKT) yang berlokasi di Desa Mojotengah, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung.
Kegiatan pengawasan dilakukan terhadap aspek perizinan berusaha IKM, dimana perusahaan tersebut telah memiliki Izin Usaha Industri (IUI) sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, dilakukan pula pembinaan mengenai kewajiban penyampaian data industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), serta diimbau untuk secara rutin melaporkan kegiatan produksinya sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban pelaporan data industri sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan, diharapkan IKM sektor industri hasil tembakau di Kabupaten Temanggung dapat terus berkembang, memenuhi ketentuan perizinan, melaksanakan kewajiban pelaporan industri, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
S
Smart Society (Masyarakat Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERINAKER