Temanggung Rabu, 6 Mei 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Demak melaksanakan kunjungan studi tiru ke Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung pada Rabu, 6 Mei 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperdalam pemahaman terkait teknis penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) yang telah disusun oleh Kabupaten Temanggung.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh diskusi konstruktif. Rombongan dari Kabupaten Demak diterima langsung oleh Kepala Dinperinaker Temanggung bersama jajarannya untuk melakukan sharing pengalaman mengenai tahapan, metode, hingga strategi penyusunan dokumen RTKD.
Dalam diskusi tersebut dibahas berbagai hal, mulai dari proses pengumpulan data ketenagakerjaan, analisis kebutuhan tenaga kerja, proyeksi kesempatan kerja, hingga sinkronisasi kebijakan ketenagakerjaan daerah dengan arah pembangunan nasional maupun provinsi. Selain itu, turut disampaikan pengalaman Kabupaten Temanggung dalam membangun koordinasi lintas sektor guna mendukung penyusunan RTKD yang komprehensif dan berbasis data.
RTKD sendiri merupakan dokumen penting yang menjadi dasar perencanaan pembangunan ketenagakerjaan daerah. Dokumen ini berfungsi sebagai acuan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program ketenagakerjaan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjawab tantangan dunia kerja serta mendukung peningkatan kualitas dan penyerapan tenaga kerja di daerah.
Melalui kegiatan studi tiru ini diharapkan terjalin sinergi dan kolaborasi antardaerah dalam meningkatkan kualitas perencanaan ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
S
Smart Government (Pemerintah Cerdas)
Smart City Temanggung
DINPERINAKER