Menindaklanjuti disposisi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung atas Radiogram Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 500.11.2/8875/Bangda Tanggal 25 November 2025 dalam Rangka Pencapaian Target Pembangunan Nasional Bidang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pada hari Rabu 10 Desember 2025 bertempat di Ruang Mediasi/Kaukus Bidang Hubinsyaker Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung, dilaksanakan kegiatan Asistensi dan Monev Pelaksanaan Program Percepatan Capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ), dihadiri:
1. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Temanggung;
2. Inspektorat Kabupaten Temanggung;
3. Bapperida Temanggung;
4. BPKPAD Temanggung;
5. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung;
6. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; dan
7. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Temanggung
Asistensi yang dipandu langsung Biro Administrasi Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri melalui zoom ini memvalidasi data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Non ASN dan Pekerja Rentan yang dianggarkan baik dari DAU maupun DBHCHT sesuai target yang ditetapkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah) 2026 s.d 2029.
DINPERINAKER