Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung melalui Bidang Perindustrian memberikan Bimbingan Teknis Penyampaian Data Industri melalui SIINas bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) (27/10/2025).
Hadir sebagai Narasumber Pembina Industri Ahli Muda Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, Iwan Indrawan, ST, MM.
Kegiatan ini adalah kegiatan lanjutan dari Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pendaftaran Akun SIINas bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang telah dilaksanakan sebelumnya (15/10/2025).
Penyampaian data industri melalui SIINas penting untuk membantu pemerintah membuat kebijakan yang lebih akurat, mengintegrasikan data dari berbagai instansi, dan mempermudah pelaku usaha industri untuk melapor secara online. Selain itu, penyampaian data ini merupakan kewajiban hukum dan pelapor yang patuh akan mendapatkan berbagai keuntungan, seperti akses ke program pembinaan, insentif, dan fasilitasi izin usaha yang terintegrasi dengan OSS. Sebaliknya, ketidakpatuhan dapat berujung pada sanksi administratif, pembatasan akses fasilitas pemerintah, hingga pemblokiran akun.
DINPERINAKER