Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung melalui Bidang Perindustrian hadir dalam Rapat Tim P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) dengan agenda rapat membahas Izin Pengadaan Barang Non PDN/ Non TKDN/ Impor (22/10/2025) di Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembanguan Setda Kabupaten Temanggung.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Permohonan Pengadaan Barang Non PDN/ Non TKDN/ Impor yang diajukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung.
P3DN bertujuan memberdayakan dan memperkuat industri dalam negeri, mengoptimalkan produk lokal pada pengadaan barang/jasa pemerintah, mengurangi ketergantungan pada produk impor, seiring dengan upaya meningkatkan kemandirian bangsa
DINPERINAKER