Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung, Dra. Sri Endang Praptaningsih, M.Si memimpin rapat koordinasi penyusunan Master Plan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) menuju Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) dengan agenda Laporan Pendahuluan (10/10/2025).
Hadir dalam rapat tersebut Asisten 2 Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Temanggung dan perwakilan Perangkat Daerah (PD) terkait. Dalam Laporan Pendahuluan disampaikan Potensi Industri Hasil Tembakau (IHT), Profil Lokasi, Analisis SWOT dan Tapak, Konsep Layout dan Konsep Awal Blok Zonasi.
Dalam kesempatan tersebut beberapa masukkan disampaikan oleh perwakilan PD diantaranya mengenai perlunya melaksanakan kajian sosio ekonomi, Kajian Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Dasar Hijau (KDH), Pengelolaan Limbah Hasil Produksi, Aksesibilitas dan Lalu Lintas, serta perlunya publikasi informasi mengenai proyek tersebut.
SIHT/APHT merupakan bentuk hadirnya Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung dalam upaya mendorong perkembangan IHT di mana IKM Rokok bisa beroperasi secara legal, memperoleh dukungan dalam bentuk sewa yang lebih kompetitif, mempermudah pembinaan, dan dalam rangka pengawasan dengan tujuan mengurangi peredaran rokok illegal.
#dinperinakerberaksi
#dinperinakerberintegritas
#zonaintegritas
#tolakkorupsi
