Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung bersama Komite Ekonomi Kreatif (KEK) memberikan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kabupaten Temanggung (10/9/2025) dengan tema “Lindungi Karya majukan Usaha, HKI untuk IKM Berdaya Saing”.
Dalam sambutannya, Kepala Dinperinaker yang dalam kegiatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Perindustrian, Sam Susilawati, SP., MM. menyampaikan bahwa pemahaman, kesadaran, ekosistem dan komitmen tentang HKI menjadi sangat penting di era digital ini.
Hadir sebagai narasumber dari INISNU Temanggung, Andrian Gandi W. menjelaskan langkah-langkah yang perlu diambil oleh pelaku industri untuk mendaftarkan karya mereka. Dalam sesi diskusi yang dimoderatori oleh Ika Permata Hati, ST. banyak pelaku IKM yang mengungkapkan antusiasme dan berkomitmen mendaftarkan hak kekayaan intelektual mereka.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelaku industri terutama IKM menjadi lebih sadar, memahami dan memanfaatkan HKI sehingga dapat mengembangkan usahanya yang muaranya adalah pertumbuhan ekonomi lokal.
#dinperinakerberaksi
#dinperinakerberintegritas
#zonaintegritas
#tolakkorupsi
#hki