Detail Berita

Dalam upaya mensikapi kondisi industri perkayuan dan ketenagakerjaan di Kabupaten Temanggung, pada hari Rabu 10 September 2025 LKS Tripartit Kabupaten Temanggung beraudiensi dengan:

1. Komisi D DPRD Kabupaten Temanggung di Ruang Sindoro Gedung DPRD Kab Temanggung mulai pukul 10.00 WIB sampai selesai; dan

2. Bupati Temanggung bertempat di Ruang Transit Pendopo Pengayoman Kabupaten Temanggung mulai pukul 19.30 WIB sampai selesai.

Pada audiensi dengan Komisi D, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung hadir bersama Pengurus DPK Apindo Kabupaten Temanggung dan Pengurus DPC F-Hukatan KSBSI Kabupaten Temanggung serta perwakilan dari 15 (lima belas) Perusahaan pengolahan kayu di Kabupaten Temanggung

Hadir juga dalam audiensi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan, dan Bagian Hukum.

 

Pada audiensi dengan Bupati, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung hadir bersama Pengurus DPK Apindo Kabupaten Temanggung dan Pengurus DPC F-Hukatan KSBSI Kabupaten Temanggung. Hadir pula dalam audiensi Pj. Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan, dan Kepala Dinas Sosial.

 

Audiensi ini membahas permasalahan industri perkayuan dan ketenagakerjaan, antara lain:

1. Kelangkaan bahan baku kayu sengon;

2. Kemudahan berusaha; dan

3. Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan PBI.

 

Hasil dari audiensi tersebut sebagai berikut:

1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu selaku OPD yang menerbitkan perizinan berusaha akan melakukan fungsi pengawasan dan pengendalian ke beberapa perusahaan secara random sampling untuk mengetahui apakah benar pelaksanaan kegiatan usahanya sesuai dengan perizinan yang diajukan.

2. akan bersurat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah untuk memfasilitasi beberapa industri skala menengah yang masih terkendala prosesnya karena hal tersebut bukan menjadi kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Temanggung untuk percepatan perizinannya

3. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan menyampaikan bahwa menurunnya jumlah produksi sengon karena banyak tanaman sengon yg terkena penyakit hama dan masa panen sengon lama dibandingkan kopi yang nilai ekonominya lebih tinggi sehingga banyak petani sengon beralih ke kopi

4. Selanjutnya akan dilakukan program sengonisasi agar tanaman sengon mudah didapat

5. Untuk kepesertaan PBI pekerja terdampak PHK diarahkan untuk segera mengusulkan melalui desa/kelurahan tempat tinggal agar segera masuk data base.