Detail Berita

Menindaklanjuti surat PT. Putra Albasia Mandiri Nomor: 01/PP-PAM/I/2025 Tanggal 6 Januari 2025 Perihal Permohonan Pengesahan Pembaruan Peraturan Perusahaan, maka untuk menyamakan pemahaman terhadap pengaturan ketentuan yang dimuat dalam Peraturan Perusahaan telah dilakukan asistensi oleh JF MHI Debbrita Arsiyastuti, S.Sos , Rozila Rahmadhani, SH dan Anglir Kanaka, SH yg dihadiri  Perwakilan Perusahaan PT. Putra Albasia Mandiri dan Perwakilan Pekerja PT. Putra Albasia Mandiri. Asistensi dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Januari 2025 bertempat di Ruang Mediasi/Kaukus Bidang Hubungan Industrial dan Syarat-syarat Kerja.