Rabu, 5 Agustus 2026, Kabid Hubinsyaker, bersama Mediator Hubungan Industrial Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Temanggung berkunjung ke Polres Temanggung cq Unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu). Kunjungan diterima langsung oleh Kanit Tipidter, Bapak Siget Prahmono, S.H., M.H., M.M., M.Kn.,M.A.P di ruangannya.
Agenda kunjungan antara Bidang Hubinyaker dengan Kepolisian, Unit Tipidter khususnya dalam rangka menyelesaikan perselisihan hubungan industrial 2 (dua) perusahaan yang tengah ditangani Bidang Hubinsyaker Dinperinaker Temanggung. Diharapkan dengan kolaborasi ini, perselisihan hubungan industrial dapat segera selesai dan semua pihak baik Pekerja maupun Pengusaha dapat terpenuhi hak-haknya sehingga terwujud Hubungan Industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.
DINPERINAKER